Sistem Perekonomian Indonesia Yang Saat Ini Diterapkan

Sistem Perekonomian Indonesia - Negara Indonesia seperti negara lainnya di dunia, juga memerlukan sistem perekonomian untuk menjaga dan mengatur segala bentuk kegiatan ekonomi yang berlangsung. Sebetulnya tidak ada satu pun negara yang murni menganut satu saja sistem ekonomi. Walau pun memang selalu ada yang mayoritas, tetapi terkadang juga merupakan adopsi dari sistem yang lainnya.

Jika kita membicarakan tentang Indonesia, maka negara ini dapat kita sebut sebagai negara penganut sistem ekonomi demokrasi ekonomi yaitu sistem ekonomi yang falsafahnya adalah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.

Berjalannya sistem ini menggunakan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Tentunya sistem ini mengharuskan pemerintah sebagai kontrol dan pemegang kekuasaan atas sumber perekonomian yang dinilai vital demi kemaslahatan rakyat bersama.

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

sistem perekonomian indonesia

Sebelum negara Indonesia sampai pada sistem ekonomi demokrasi seperti yang kita rasakan saat ini, Indonesia pernah mengalami perjalanan panjang untuk mendapatkan mana sistem ekonomi yang diirasa sesuai. Perjalanan sejarah sistem ekonomi Indonesia dapat dirangkum dalam urutan sebagai berikut:
  1. Tahun 1950 – 1959: Sistem ekonomi liberal (Ini terjadi saat era demokrasi).
  2. Tahun 1959 – 1966: Sistem ekonomi etatisme (Ini terjadi saat era demokrasi terpimpin).
  3. Tahun 1966 – 1998: Sistem ekonomi Pancasila (Masa demokrasi ekonomi).
  4. Tahun 1998 – sekarang: Sistem ekonomi Pancasila (demokrasi ekonomi) yang pada praktiknya cenderung mengarah pada perekonomian liberal.
Simak Juga Macam-macam sistem Ekonomi
Perlu diketahui bahwa dalam suatu negara, penentuan menganut sistem ekonomi dipengaruhi oleh faktor internal (domestik) dan eksternal (global).

Yang termasuk dalam faktor internal yaitu tentang ketersediaannya SDA, SDM, letak dan kondisi geografis, serta kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi yang dimiliki, perkembangan isyu perekonomian dan keamanan global, serta gejolak politik dunia.

Indonesia telah menetapkan pilihannya melalui sistem ekonomi Pancasila. Dimana secara UUD sebagai bentuk landasan konstitusionalnya, dicantumkan bentuk demokrasi ekonomi ini pada pasal 33 sebagai berikut:
  • Ayat 1: Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Melalui 3 ayat di atas dapat kita lihat bahwa ciri dari ekonomi demokratis yaitu ekonomi yang terbentuk betul-betul atas azaz kekeluargaan dan gotong royong. Selain itu dapat kita pahami juga pemerintah memiliki peran untuk menengahi atas segala kebutuhan perekonomian masyarakatnya.

Sistem ekonomi Pancasila selain berlandaskan pasal 33 di atas, juga tertuang dalam TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkan butir demokrasi ekonomi yang selanjutnya menjadi ketentuan GBHN 1973, 1978, 1983, 1988 yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.

Dalam GBHN 1993 butir-butir demokrasi ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir demokrasi ekonomi tidak disebut lagi dan dikembalikan ke dalam pasal-pasal asli UUD 1945.

Melalui uraian materi yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia atau sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi demokrasi yang berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya.

Silahkan Baca Juga 10 Karakteristik sistem perekonomian Indonesia
Pemilihan sistem ekonomi ini sudah mengacu bahwa masyarakat Indonesia melalui butir-butir sila Pancasila memiliki ramuan yang tepat dan cocok untuk bersama-sama dengan tanggung jawab pemerintah untuk mensejahterakan melalui kegiatan perekonomian yang sehat.

0 comments:

Post a Comment